Recent Posts

-

Selasa, 04 September 2012

Tafsir di masa Tabi'in dan Tadwin







      Bab I Pendahuluan

A. Latar belakang

Perbedaan semua hala yang terjadi di masa sekarang dengan masa yang lalu. Dalam hal tafsir kita juga harus mengerti tafsir-tafsir di masa Nabi Muhammad dan setelahnya. Di karenakan di masa lalu itu biasanya menjadi pedoman dan acuan untuk masa sekarang ini. Tafsir penting Karena untuk alat mengambil inti sari dan maksud dari dalam AL-quran. Di mana bahasa Al-quran itu tidak bisa dengan perkiraan bahasa lain, karena jika kita salah artikan bisa-bisa semua hukum yang di ambil salah dan bisa keluar dari jalan kaidah Islam.

Kita juga harus mengetahui tafsiran tafsiran yang ada pada zaman—zaman sesudah Nabi Muhammad SAW dan ciri-ciri yang tampak dalam masa-masa tertentu.

B. Tujuan Penulis

Adapun yang menjadi tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk mencari tahu tentang tafsir di masa-masa sesudah Nabi Muhammad dan para Sahabat ,untuk menambah pengetahuan kita akan sejarah tafsir yang sudah samapai pada jaman modern seperti sekarang, dan juga sebagai bahan materi memperluas wawasan pengetahuan kita dalam studi agama islam baik bagi penulis maupun pembaca.



Bab II Tafsir Pada Masa Tabi’in

Setelah meninggalnya Rasulullah yang kemudian perpindah kepemimpinan diserahkan kepada Khalifah rasydhin menjadikan daerah kekuasa Islam meluas sehingga memaksa para Sahabat berhijrah guna mengajarkan hakikat Islam yang sebenar-benarnya kepada masyarakat luas. Maka di sini kita akan mendapatkan Madrasah, Sekolah serta Mazhab-Mazhab yang mengkaji Islam secara luas yang dibawahi oleh para Sahabat sehingga menjadi landasan terbentukya para Tabiin yang paham akan ayat-ayat Al-qur’an dengan bimbingan serta arahan para Sahabat Rasulallah. Selain itu kita juga akan mendapatkan Madrasah yang terkenal yang mengkaji Al-qur’an pada waktu itu seperti :

Madrasah tafsir di Mekah yang dikepalai oleh Abdullah bin Abbas. 
Imam Suyuthy mengutip pendapat Ibnu Taimiyah, bahwa berkata: "Orang yang paling pandai tentang tafsir adalah orang-orang Makkah yaitu Abdullah bin Abbas".yang telah membentuk seorang Tabi’in yang handal dalam masalah tafsir seperti:, Mujahid bin Jabar, Ikrimah Maula Ibnu Abbas, Thawus bin Kaisan Al- Yamany, dan Atha bin Aby Rabbah, Said Bin Juber 


Di bawah ini kami tuliskan otobiografi ringkas tentang kehidupan ulama-ulama tadi.

A. Mujahid bin Jabar

Mujahid dilahirkan pada tahun 21 Hijrah dan meninggal pada tahun 103 Hijrah. Nama lengkapnya Mujahid bin Jabar yang bergelar Abu Hajjaj Al-Makky. Ia seorang ulama yang terkenal dalam tafsir. Adz-Dzahaby mengatakan: "Ia adalah guru ahli baca Al-Qur'an dan ahli tafsir yang tidak diragukan. Ia mengambil tafsir qur'an dari Ibnu Abbas". Ia salah seorang murid Ibnu Abbas yang paling hebat dan yang paling dipercaya untuk meriwayatkan tafsir. Oleh karenanya, Imam Bukhari banyak berpegang pada tafsirnya, sebagaimana halnya ahli-ahli tafsir yang lain, mereka juga banyak berpegang atas riwayatnya. Ia sering mengadakan perjalanan kemudian menetap di Kufah. Bila ada hal yang mengagumkan dia, maka ia pergi dan menyelidikinya.

Mujahid belajar Tafsir Kitabullah Al-Qur'an dari gurunya, Ibnu Abbas dengan cara membacakannya pada Ibnu Abbas dengan penuh pemahaman, penghayatan dan penelitian pada setiap ayat Al-Qur'an, kemudian Mujahid menanyakan artinya dan penjelasan rahasia-rahasianya.

Imam Al-Fudhail bin Maimun meriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata: "Aku pernah menyodorkan Al-Qur'an kepada Ibnu Abbas sebanyak tiga kali, dimana pada setiap ayat aku berhenti sambil menanyakan: "Dalam hal apa ayat itu diturunkan dan bagaimana ayat tersebut diturunkan?"

Pertanyaan yang diajukan Mujahid kepada gurunya itu semata-mata hanya untuk minta penjelasan Al-Qur'an, mengetahui rahasia-rahasianya dan memahami hikmah-hikmah serta hukum-hukumnya. Sehubungan dengan itu Imam Nawawi berkata: "Apabila datang kepadamu tafsir dari Mujahid maka cukuplah untukmu". Artinya tafsir itu sudah cukup, tidak perlu lagi tafsir yang lain apabila perawinya Imam Mujahid.

B. Atha bin Aby Rabbah

Ia dilahirkan pada tahun 27 Hijrah dan wafat pada tahun 114 Hijrah. Ia hidup di Makkah sebagai ahli fatwa dan ahli hadits bagi penduduknya. Ia seorang Tabi'in yang tergolong tokoh-tokoh ahli fiqh. Ia sangat percaya dan mantap kepada riwayat Ibnu Abbas.

Imam besar Abu Hanifah An-Nu'man berkata: "Aku belum pernah jumpa dengan seorang yang lebih utama daripada Imam 'Atha' bin Aby Rabbah". Qatadah mengatakan: "Tabi'in yang paling pandai itu ada empat, yaitu: 'Atha' bin Aby Rabbah seorang yang paling pandai tentang manasik, Sa'id bin Jubair orang yang paling pandai tentang tafsir dan seterusnya", Ia meninggal dunia di kota Makkah dan dikebumikan juga di kota itu dalam usia 47 tahun.


C. Ikrimah Maula Ibnu Abbas

Ia lahir pada tahun 25 Hijrah dan wafat pada tahun 105 Hijrah. Imam Syafi'i pernah mengatakan tentang dia: "Tidak ada seorangpun yang lebih pintar perihal Kitabullah daripada Ikrimah", ia adalah maula (hamba) Ibnu Abbas r.a. ia menerima ilmunya langsung dari Ibnu Abbas, begitu juga Al-Qur'an dan Sunnah", ia mengatakan: "Aku telah menafsirkan isi lembaran-lembaran mushhaf dan segala sesuatu yang aku bicarakan tentang Al-Qur'an, semuanya dari Ibnu Abbas".
Tentang otobiografinya dalam kitab Al-I'lam disebutkan sebagai berikut: "Ikrimah bin Abdullah Al-Barbary Al-Madany, Abu Abdillah seorang hamba Abdul1ah bin Abbas, adalah Tabi'in yang paling pandai tentang tafsir dan kisah-kisah peperangan, ia sering merantau ke negara-negara luar. Diantara tiga ratus orang yang meriwayatkan tafsir daripadanya tujuh puluh lebih adalah golongan tabi'in. Ia pernah juga ke Maghrib untuk mengambil ilmu dari penduduknya kemudian ia kembali ke Madinah Al-Munawwarah. Setelab ia kembali di Madinah ia dicari Amirnya, tetapi ia menghilang sampai mati.
Kewafatannya di kota Madinah bersamaan dengan kewafatan seorang penyair tenar Kutsayyir Azzah dalam hari yang sama, sehingga dikatakan orang: "Seorang ilmiawan dan seorang penyair meninggal dunia".

D. Thawus bin Kaisan Al-Yamany

Ia dilahirkan pada tahun 33 Hijrah dan wafat pada tahun 106 Hijrah, ia terkenal sebagai penafsir Al-Qur'an. Kemahirannya menunjukkan tentang hafalan, kecerdasan, dan ketakwaannya serta jauh dari keduniawian, dan ahli islah, ia menjumpai sekitar lima puluh orang sahabat. Banyak orang-orang yang menerima ilmu pengetahuan daripadanya, ia seorang ahli ibadah serta tidak terpengaruh pada dunia. Dituturkan orang ia menunaikan ibadah haji di tanah haram sebanyak empat puluh kali. Kalau ia berdo'a selalu dikabul, sehingga Ibnu Abbas pernah berkata: "Aku menduga Thawus adalah ahli surga".

Dalam kitab Al-I'lam disebutkan tentang otobiografinya sebagai berikut: "Thawus bin Kaisan Al-Khulany Al-Hamdany Abu Abdirrahman adalah tergolong Tabi'in yang sangat besar tentang pengetahuan agamanya, riwayat haditsnya, kesederhanaan hidupnya dan keberaniannya memberi nasihat kepada khalifah-khalifah dan raja-raja. Beliau berasal dari Persia sedang tempat kelahiran dan kedewasannya adalah Yaman. Ia wafat pada waktu menjalankan ibadah haji di Muzdalifah, yang ketika itu seorang hhalifah Hisyam bin Abdul Malik sedang menunaikan haji juga, lalu beliau menyembahyangkannya.

Ia enggan mendekati Raja-raja dan Amir-amir, Ibnu Taimiyah mengatakan: "Orang yang selalu menjauhi Sultan itu ada tiga yaitu, Abu Dzar, Thawus dan Ats-Tsaury". 

Sedangkan Madrasah tafsir di Madinah dikepalai oleh Abi Bin kab yang mempunyai murid: Zaid bin Aslam, Abu Aliyah dan Muhammad bin Kab Qurjiy mereka yang langsung mengambil ilmu tafsir dari Abi.


Adapun Madrasah tafsir yang terletak di Irak dikepalai oleh Abdullah bin Mas’ud yang banyak menggunakan tafsir dengan ra’yu dan ijtihad dalam metode menafsirkan al-qur’an sehingga menjadikan mereka ahli ra’yu dan ijtihad, adapun murid-murid beliau;


Alqomah bin Kues, Masruk, Al- Aswad bin Yazid, Murotul Hamdani, Amiru Syaby, Al- Hasan Al- Basory, Qotadah
NILAI TAFSIR MA’TSUR TABI’IN.


Setelah kita membahas Madrasah tafsir dan orang-orang yang berkecimbung di bidang tersebbut sekarang kita beranjak kepada nilai tafsir ma’sur dari Tabi’in menurut kaca mata ulama Islam’’ para ulama banyak berbeda pendapat dalam menyikapi tafsir Tabi’in yang perkataan mereka tidak dilandasi dengan hadist dari Rasulallah ataupun Sahabat.


Maka disini Imam Ahmad memberiskan dua gambaran yang pertama “menerima dan yang kedua “menolak tafsir Tabi’in menurut Ibnu Aqil yang diceritakan dari Sa’bah dengan dalil” 



1. Bahwa Tabiin tidak mendengar dari Rasulallah maka tidak mungkin dapat disamakan tafsir mereka dengan tafsirntya sahabat yang mendengar Rasulallah secara langsung.



2. Mereka tidak menyaksikan secara langsung pembacaan dan keberadaan turunya Al-qur’an maka bisa saja pendapat mereka salah dalam memahami maksud Al qur’an dan menyangka yang bukan dari dalilnya menjadikan dalilnya. Maka dari sini tafsir Tabiin tidak bisa dijadikan nas yang qat’i kebenarannya, berbedah dengan penafsiran Sahabat. Sebagaimana yang dinukilkan oleh Abu Hanifah” Apa-apa yang datang dari Rasulallah maka aku tunduk dan patuh terhadapnya, dan apa-apa yang datang dari Sahabat maka kita bisa memilihnya, dan apa-apa yang datang darI Tabiin mereka adalah lelaki dan kita juga lelaki. 


Namun demikian, ada juga sebagian ulama yang mengambil serta menjadikan perkataan Tabiin sebagai salah satu dalil dalam tafsir mereka dengan alas an, karena sebagian besar para Tabiin belajar tafsir dari Sahabat seperti” Mujahid, Said bin Juber beliau belajar tafsir dengan ahlinya pada jaman Sahabat yaitu Abdullah bin Abbas.


Sedangkan menurut Ustadz Az-Zarqany dalam kitabnya Manahilul Irfan menyebutkan dengan kata-kata yang begitu baik tentang tafsir dengan ma'tsur setelah beliau mengemukakan kutipan dari Imam Ahmad ra., dan Ibnu Taimiyah. Beliau berkata: "Pendapat yang paling adil dalam hal ini ialah bahwa tafsir dengan ma'tsur itu ada dua macam: 
Pertama: Tafsir yang dalil-dalilnya memenuhi persyaratan shahih dan diterima. Tafsir yang demikian tidak layak untuk ditolak oleh siapapun, tidaklah dibenarkan untuk mengabaikan dan melupakannya. Tidak benar kalau dikatakan bahwa tafsir yang demikian itu tidak bisa dipakai untuk memahami Al-Qur'an bahkan kebalikannya, tafsir tersebut adalah sarana yang kuat untuk mengambil petunjuk dari Al-Qur'an. 




Kedua: Tafsir yang dalil sumbernya tidak shahih karena beberapa faktor maka tafsir yang demikian harus ditolak dan tidak boleh diterima serta tidak patut untuk dipelajari (ditekuni). Kebanyakan ahli tafsir yang waspada seperti Ibnu Katsir selalu meneliti/memperhatikan sampai dimana kebenarannya yang mereka kutip dan kemudian membuangnya yang tidak benar atau dha'if.


Sedangkan menurut Ustadz Muhammad Husen Adzhabi” Bahwasanya perkataan Tabiin didalam tafsir tidak wajib untuk diambil manjadi dalil, kecuali apabila tidak ada bidang ra’yu didalamnya, maka kita boleh mengambilnya menjadi sebuah dalil jikalau tidak ada keraguan didalamnya, namun apabila terdapat keraguan didalamnya seperti mereka mengambil dari Ahli kitab, maka hal tersebut kita tinggalkan dan jangan menyandarkan diri padanya, namun apabila hal tersebut keputusan hasil musyawarahnya para Tabiin dengan menggunakan ra’yu mereka, maka wajib bagi kita untuk menjadikannya dalil dan jangan menyandarkan pendapat kita kepada yang lain. 

KARAKTERISTIK TAFSIR DIMASA TABIIN.

1. Terkontiminasinya tafsir dimasa ini, dengan masuknya Israiliat dan Nasraniyat, yang bertentangan dengan 'aqidah Islamiyah. Yang dibawa masuk ke dalam kalangan umat Islam dari kelompok Islam yang dahulunya Ahli kitab seperti Abdullah bin Salam, Ka'ab Ahbar, Abdul Malik bin Abdul Ajiz ibnu Jariz.


2. Tafsir pada jaman dahulu senantiasa terpelihara dengan metode talaki dan riwayat akan tetapi pada jaman Tabi’in metode dalam periwayatannya dengan metode globalsehingga tidak sama aseperti dijaman Rasulallah dan Sahabat. 



3. Munculnya benih-benih perbedaan mazhab pada masa ini, sehingga implikasi sebagian tafsir digunakan untuk keperluan mazhab mereka masing-masing.sehingga tidak diragukan lagi ini akan membawa dampak bagi tafsir itu sendiri.seperti Hasan Al-basari 
telah menafsirkan Al-qur’an dengan menetapkan qadar dan mengkafirkan orang yang mendustainya. 



4. Banyaknya perbedaan pendapat dikalangan para Tabiin didalam masalah tafsir.walaupun terdapat pula dijaman sahabat namun tidak begitu banyak seperti dijaman Tabi’in














Bab III Tafsir di Masa Tadwin






Penafsiran pada masa Tadwin di bagi menjadi 5 tahapan, yaitu :






1. Tahap Pertama


Tahap ini adalah tafsir pada masa Dinasti Umayyah. Tafsir masih belum di bukukan secara sistematis, yaitu di susun secara berurutan ayat demi ayat dan surah demi surah dari awal Al Quran sampai saat ini. Tetapi hanya merupakan usaha sampingan dari para ulama dalam rangka mengumpulkan hadis-hadis yang tersebar diberbagai daerah. Karena pada waktu itu, para ulama lebih memprioritaskan terhadap hadis, sehingga tafsir hanya merupakan salah satu bab dari sekian banyak bab yang di cakupnya, dan tafsir tersebut di bukukan dalam bentuk bagian dari pebukukan hadis.


2. Tahap kedua






Al Quran di tafsirkan secara sistematis, sesuai dengan tertib mushaf. Usaha ini mulai berlaku di akhir abad III Hijriyah dan berakhir pada awal abad V Hijriyah.


Dalam pengambilan riwayat, terkadang juga di sertai dengan adanya pentarjihan terhadap pendapat-pendapat yang di riwayatkan Dan memberikan kesimpulan sejumlah hokum serta menjelaskan kedudukan kata jika di perlukan. Sebagaimanayang di lakukan oleh At tabari dalam kitabnya Jamiul Bayan fi Tafsir-ilQuran.






3. Tahap Ketiga






Tahap ini adalah tafsir pada masa Dinasti Abbasiyah. Pada masa ini tafsir mulai di bukukan dengan cara meringkas sanad dan hadis yang mengandung penafsiran dan menukil pendapat para ulama tanpa menyebutkan orangnya. Sehingga menyulitkan dalam membedakan antara sanad yang shahih dan yang dhaif yang menyebabkan para mufassir berikutnya mengambil tafsir ini tanpa melihat kebenaran atau kesalahan dari tafsir tersebut. Hal itu menyebabkan mufassir berbeda pendapat yang tajam ketika menafsirkan ayat 7 dalam surah Al Fatihah hingga sepuluh pendapat , padahal para ulama tafsir sepakat bahwa maksud dari ayat tersebut adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani.






4. Tahap Keempat






Pembukuan tafsir banyak di warnai dengan buku-buku terjemahan dari luar Islam. Sehingga metode penafsiran bil ra’yi (dengan akal) lebih dominan di bandingkan dengan metode bin naqli (dengan periwayatan). Pada periode ini juga mulai terjadi spesilisasi tafsir menurut bidang keahlian para mufassir. Pakar fikih menafsirkan ayat Al Quran dari segi hukumnya seperti Al Qurtubi. Pakar sejarah melihatnya dari sudut sejarah seperti Ats Tsa’labi, Al Khazin dan lain lain.






5. Tahap kelima






Tumbuhnya tafsir Maudhui yaitu membukukan tafsir menurut suatu pembahasan tertentu sesuai disiplin bidang keilmuan seperti yang di tulis oleh Ibnu Qoyyim dalam At Tibyan fi Aqsam-il Quran, Abu Ja’far An Nukhas dengan Nasih wal Mansukh, Al Wahidi dengan Asbab-un Nuzul dan Al Jashsash dengan Ahkam-ul Quran.





read more...

Senin, 03 September 2012

Tafsir di masa para Tabi'in


Setelah meninggalnya Rasulallah yang kemudian estapet kepemimpinan diserahkan kepada Khalifah rasydhin menjadikan daerah kekuasa Islam meluas sehingga memaksa para Sahabat berhijrah guna mengajarkan hakikat Islam yang sebenar-benarnya kepada masyarakat luas, maka di sini kita akan mendapatkan Madrasah, Sekola serta Mazhab-Mazhab yang mengkaji Islam secara luas yang dibawahi oleh para Sahabat sehingga menjadi landasan terbentukya para Tabiin yang paham akan ayat-ayat Al-qur’an dengan bimbingan serta arahan para Sahabat Rasulallah, selain itu kita juga akan mendapatkan Madrasah yang terkenal yang mengkaji Al-qur’an pada waktu itu seperti :
Madrasah tafsir di Mekah yang dikepalai oleh Abdullah bin Abbas.
Imam Suyuthy mengutip pendapat Ibnu Taimiyah, bahwa berkata: "Orang yang paling pandai tentang tafsir adalah orang-orang Makkah yaitu Abdullah bin Abbas".yang telah membentuk seorang Tabi’in yang handal dalam masalah tafsir seperti:, Mujahid bin Jabar, Ikrimah Maula Ibnu Abbas, Thawus bin Kaisan Al- Yamany, dan Atha bin Aby Rabbah, Said Bin Juber Di bawah ini kami tuliskan otobiografi ringkas tentang kehidupan ulama-ulama tadi.



a. Mujahid bin Jabar

Mujahid dilahirkan pada tahun 21 Hijrah dan meninggal pada tahun 103 Hijrah. Nama lengkapnya Mujahid bin Jabar yang bergelar Abu Hajjaj Al-Makky. Ia seorang ulama yang terkenal dalam tafsir. Adz-Dzahaby mengatakan: "Ia adalah guru ahli baca Al-Qur'an dan ahli tafsir yang tidak diragukan. Ia mengambil tafsir qur'an dari Ibnu Abbas". Ia salah seorang murid Ibnu Abbas yang paling hebat dan yang paling dipercaya untuk meriwayatkan tafsir. Oleh karenanya, Imam Bukhari banyak berpegang pada tafsirnya, sebagaimana halnya ahli-ahli tafsir yang lain, mereka juga banyak berpegang atas riwayatnya. Ia sering mengadakan perjalanan kemudian menetap di Kufah. Bila ada hal yang mengagumkan dia, maka ia pergi dan menyelidikinya.

Mujahid belajar Tafsir Kitabullah Al-Qur'an dari gurunya, Ibnu Abbas dengan cara membacakannya pada Ibnu Abbas dengan penuh pemahaman, penghayatan dan penelitian pada setiap ayat Al-Qur'an, kemudian Mujahid menanyakan artinya dan penjelasan rahasia-rahasianya.

Imam Al-Fudhail bin Maimun meriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata: "Aku pernah menyodorkan Al-Qur'an kepada Ibnu Abbas sebanyak tiga kali, dimana pada setiap ayat aku berhenti sambil menanyakan: "Dalam hal apa ayat itu diturunkan dan bagaimana ayat tersebut diturunkan?"

Pertanyaan yang diajukan Mujahid kepada gurunya itu semata-mata hanya untuk minta penjelasan Al-Qur'an, mengetahui rahasia-rahasianya dan memahami hikmah-hikmah serta hukum-hukumnya. Sehubungan dengan itu Imam Nawawi berkata: "Apabila datang kepadamu tafsir dari Mujahid maka cukuplah untukmu". Artinya tafsir itu sudah cukup, tidak perlu lagi tafsir yang lain apabila perawinya Imam Mujahid.

b. Atha bin Aby Rabbah

Ia dilahirkan pada tahun 27 Hijrah dan wafat pada tahun 114 Hijrah. Ia hidup di Makkah sebagai ahli fatwa dan ahli hadits bagi penduduknya. Ia seorang Tabi'in yang tergolong tokoh-tokoh ahli fiqh. Ia sangat percaya dan mantap kepada riwayat Ibnu Abbas.

Imam besar Abu Hanifah An-Nu'man berkata: "Aku belum pernah jumpa dengan seorang yang lebih utama daripada Imam 'Atha' bin Aby Rabbah". Qatadah mengatakan: "Tabi'in yang paling pandai itu ada empat, yaitu: 'Atha' bin Aby Rabbah seorang yang paling pandai tentang manasik, Sa'id bin Jubair orang yang paling pandai tentang tafsir dan seterusnya", Ia meninggal dunia di kota Makkah dan dikebumikan juga di kota itu dalam usia 47 tahun.


c. Ikrimah Maula Ibnu Abbas

Ia lahir pada tahun 25 Hijrah dan wafat pada tahun 105 Hijrah. Imam Syafi'i pernah mengatakan tentang dia: "Tidak ada seorangpun yang lebih pintar perihal Kitabullah daripada Ikrimah", ia adalah maula (hamba) Ibnu Abbas r.a. ia menerima ilmunya langsung dari Ibnu Abbas, begitu juga Al-Qur'an dan Sunnah", ia mengatakan: "Aku telah menafsirkan isi lembaran-lembaran mushhaf dan segala sesuatu yang aku bicarakan tentang Al-Qur'an, semuanya dari Ibnu Abbas".
Tentang otobiografinya dalam kitab Al-I'lam disebutkan sebagai berikut: "Ikrimah bin Abdullah Al-Barbary Al-Madany, Abu Abdillah seorang hamba Abdul1ah bin Abbas, adalah Tabi'in yang paling pandai tentang tafsir dan kisah-kisah peperangan, ia sering merantau ke negara-negara luar. Diantara tiga ratus orang yang meriwayatkan tafsir daripadanya tujuh puluh lebih adalah golongan tabi'in. Ia pernah juga ke Maghrib untuk mengambil ilmu dari penduduknya kemudian ia kembali ke Madinah Al-Munawwarah. Setelab ia kembali di Madinah ia dicari Amirnya, tetapi ia menghilang sampai mati.
Kewafatannya di kota Madinah bersamaan dengan kewafatan seorang penyair tenar Kutsayyir Azzah dalam hari yang sama, sehingga dikatakan orang: "Seorang ilmiawan dan seorang penyair meninggal dunia".

d. Thawus bin Kaisan Al-Yamany

Ia dilahirkan pada tahun 33 Hijrah dan wafat pada tahun 106 Hijrah, ia terkenal sebagai penafsir Al-Qur'an. Kemahirannya menunjukkan tentang hafalan, kecerdasan, dan ketakwaannya serta jauh dari keduniawian, dan ahli islah, ia menjumpai sekitar lima puluh orang sahabat. Banyak orang-orang yang menerima ilmu pengetahuan daripadanya, ia seorang ahli ibadah serta tidak terpengaruh pada dunia. Dituturkan orang ia menunaikan ibadah haji di tanah haram sebanyak empat puluh kali. Kalau ia berdo'a selalu dikabul, sehingga Ibnu Abbas pernah berkata: "Aku menduga Thawus adalah ahli surga".

Dalam kitab Al-I'lam disebutkan tentang otobiografinya sebagai berikut: "Thawus bin Kaisan Al-Khulany Al-Hamdany Abu Abdirrahman adalah tergolong Tabi'in yang sangat besar tentang pengetahuan agamanya, riwayat haditsnya, kesederhanaan hidupnya dan keberaniannya memberi nasihat kepada khalifah-khalifah dan raja-raja. Beliau berasal dari Persia sedang tempat kelahiran dan kedewasannya adalah Yaman. Ia wafat pada waktu menjalankan ibadah haji di Muzdalifah, yang ketika itu seorang hhalifah Hisyam bin Abdul Malik sedang menunaikan haji juga, lalu beliau menyembahyangkannya.

Ia enggan mendekati Raja-raja dan Amir-amir, Ibnu Taimiyah mengatakan: "Orang yang selalu menjauhi Sultan itu ada tiga yaitu, Abu Dzar, Thawus dan Ats-Tsaury".




Sedangkan Madrasah tafsir di Madinah dikepalai oleh Abi Bin kab yang mempunyai murid: Zaid bin Aslam, Abu Aliyah dan Muhammad bin Kab Qurjiy mereka yang langsung mengambil ilmu tafsir dari Abi.
Adapun Madrasah tafsir yang terletak di Irak dikepalai oleh Abdullah bin Mas’ud yang banyak menggunakan tafsir dengan ra’yu dan ijtihad dalam metode menafsirkan al-qur’an sehingga menjadikan mereka ahli ra’yu dan ijtihad, adapun murid-murid beliau;
Alqomah bin Kues, Masruk, Al- Aswad bin Yazid, Murotul Hamdani, Amiru Syaby, Al- Hasan Al- Basory, Qotadah
NILAI TAFSIR MA’TSUR TABI’IN.
Setelah kita membahas Madrasah tafsir dan orang-orang yang berkecimbung di bidang tersebbut sekarang kita beranjak kepada nilai tafsir ma’sur dari Tabi’in menurut kaca mata ulama Islam’’ para ulama banyak berbeda pendapat dalam menyikapi tafsir Tabi’in yang perkataan mereka tidak dilandasi dengan hadist dari Rasulallah ataupun Sahabat.
Maka disini Imam Ahmad memberiskan dua gambaran yang pertama “menerima dan yang kedua “menolak tafsir Tabi’in menurut Ibnu Aqil yang diceritakan dari Sa’bah dengan dalil”
 

1. Bahwa Tabiin tidak mendengar dari Rasulallah maka tidak mungkin dapat disamakan tafsir mereka dengan tafsirntya sahabat yang mendengar Rasulallah secara langsung.
 

2. Mereka tidak menyaksikan secara langsung pembacaan dan keberadaan turunya Al-qur’an maka bisa saja pendapat mereka salah dalam memahami maksud Al qur’an dan menyangka yang bukan dari dalilnya menjadikan dalilnya. Maka dari sini tafsir Tabiin tidak bisa dijadikan nas yang qat’i kebenarannya, berbedah dengan penafsiran Sahabat. Sebagaimana yang dinukilkan oleh Abu Hanifah” Apa-apa yang datang dari Rasulallah maka aku tunduk dan patuh terhadapnya, dan apa-apa yang datang dari Sahabat maka kita bisa memilihnya, dan apa-apa yang datang darI Tabiin mereka adalah lelaki dan kita juga lelaki.
Namun demikian, ada juga sebagian ulama yang mengambil serta menjadikan perkataan Tabiin sebagai salah satu dalil dalam tafsir mereka dengan alas an, karena sebagian besar para Tabiin belajar tafsir dari Sahabat seperti” Mujahid, Said bin Juber beliau belajar tafsir dengan ahlinya pada jaman Sahabat yaitu Abdullah bin Abbas.
Sedangkan menurut Ustadz Az-Zarqany dalam kitabnya Manahilul Irfan menyebutkan dengan kata-kata yang begitu baik tentang tafsir dengan ma'tsur setelah beliau mengemukakan kutipan dari Imam Ahmad ra., dan Ibnu Taimiyah. Beliau berkata: "Pendapat yang paling adil dalam hal ini ialah bahwa tafsir dengan ma'tsur itu ada dua macam:
Pertama: Tafsir yang dalil-dalilnya memenuhi persyaratan shahih dan diterima. Tafsir yang demikian tidak layak untuk ditolak oleh siapapun, tidaklah dibenarkan untuk mengabaikan dan melupakannya. Tidak benar kalau dikatakan bahwa tafsir yang demikian itu tidak bisa dipakai untuk memahami Al-Qur'an bahkan kebalikannya, tafsir tersebut adalah sarana yang kuat untuk mengambil petunjuk dari Al-Qur'an.





Kedua: Tafsir yang dalil sumbernya tidak shahih karena beberapa faktor maka tafsir yang demikian harus ditolak dan tidak boleh diterima serta tidak patut untuk dipelajari (ditekuni). Kebanyakan ahli tafsir yang waspada seperti Ibnu Katsir selalu meneliti/memperhatikan sampai dimana kebenarannya yang mereka kutip dan kemudian membuangnya yang tidak benar atau dha'if.
Sedangkan menurut Ustadz Muhammad Husen Adzhabi” Bahwasanya perkataan Tabiin didalam tafsir tidak wajib untuk diambil manjadi dalil, kecuali apabila tidak ada bidang ra’yu didalamnya, maka kita boleh mengambilnya menjadi sebuah dalil jikalau tidak ada keraguan didalamnya, namun apabila terdapat keraguan didalamnya seperti mereka mengambil dari Ahli kitab, maka hal tersebut kita tinggalkan dan jangan menyandarkan diri padanya, namun apabila hal tersebut keputusan hasil musyawarahnya para Tabiin dengan menggunakan ra’yu mereka, maka wajib bagi kita untuk menjadikannya dalil dan jangan menyandarkan pendapat kita kepada yang lain.

KARAKTERISTIK TAFSIR DIMASA TABIIN.

1. Terkontiminasinya tafsir dimasa ini, dengan masuknya Israiliat dan Nasraniyat, yang bertentangan dengan 'aqidah Islamiyah. Yang dibawa masuk ke dalam kalangan umat Islam dari kelompok Islam yang dahulunya Ahli kitab seperti Abdullah bin Salam, Ka'ab Ahbar, Abdul Malik bin Abdul Ajiz ibnu Jariz.
 

2. Tafsir pada jaman dahulu senantiasa terpelihara dengan metode talaki dan riwayat akan tetapi pada jaman Tabi’in metode dalam periwayatannya dengan metode globalsehingga tidak sama aseperti dijaman Rasulallah dan Sahabat.
 

3. Munculnya benih-benih perbedaan mazhab pada masa ini, sehingga implikasi sebagian tafsir digunakan untuk keperluan mazhab mereka masing-masing.sehingga tidak diragukan lagi ini akan membawa dampak bagi tafsir itu sendiri.seperti Hasan Al-basari
telah menafsirkan Al-qur’an dengan menetapkan qadar dan mengkafirkan orang yang mendustainya.
 

4.Banyaknya perbedaan pendapat dikalangan para Tabiin didalam masalah tafsir.walaupun terdapat pula dijaman sahabat namun tidak begitu banyak seperti dijaman Tabi’in
read more...

Minggu, 05 Agustus 2012

Jatiroto riwayat..

Saat berkuasa Ratu Wilhelmina pernah berkunjung Jatiroto sebagai ungkapan syukur karena pabrik gula Dajtiroto memberikan keuntungan yang sangat besar, sekitar 20 persen setiap tahunnya, sehingga mampu menyelamatkan perekonomian Negeri Kincir Angin.

PG Djatiroto saat ini menduduki peringkat teratas dari 17 PG yang bernaung di bawah PTPN XI (PT Perkebunan Nusantara XI). Provinsi Jawa Timur yang menjadi wilayah kerja 33 PG dari 57 PG di Pulau Jawa selama ini menyumbang sekitar 50 persen produksi gula nasional. PG ini memiliki lahan hak guna usaha (HGU) lebih dari 6.000 hektar, di antaranya tanah sawah seluas 4.511 hektar. Tanah HGU inilah yang menopang PG dalam memenuhi kebutuhan bahan baku (tebu) sehingga pengaturan masa gilingnya bisa dilakukan dengan baik. Ditutupnya beberapa PG di Jawa terutama disebabkan kekurangan bahan baku karena mengandalkan pada pasokan tebu rakyat yang jumlahnya setiap tahun sangat fluktuatif.

Lokasi PG Djatiroto memang ideal. Iklimnya sangat cocok untuk tanaman tebu, suhu udara 25-27 derajat Celsius dengan kelembaban udara 70-83 persen. Lama penyinaran matahari 40-80 persen, tipe iklim C dan D dengan curah hujan 1.860 milimeter per tahun. Kondisi alam yang cocok untuk perkebunan tebu tersebut masih ditunjang dengan sistem pengairan yang baik dan debit air yang mencukupi. Saluran primer pengairan yang dibangun pada zaman Belanda dulu adalah Saluran Bondoyudo yang sebagian sejajar dengan jalan poros Lumajang-Jember dan ratusan kilometer jaringan sekunder serta tertiernya. Kebutuhan air bersih untuk giling dan keperluan lainnya juga tercukupi dari sumber yang dikenal sebagai Bron Gebouw di Desa Jatiroto Lor, kira-kira lima kilometer sebelah utara lokasi PG.

Dalam Suara PG Djatiroto (Edisi 2, 2003) disebutkan, rencana pendirian PG ini diputuskan tahun 1884. Pelaksanaan babat hutan dimulai tahun 1901, pembangunan pabrik tahun 1905, dan kegiatan giling pertama tahun 1910.Nama "Djatiroto" sebenarnya baru mulai dipakai tahun 1912 saat kapasitas giling ditingkatkan menjadi 2.400 TTH. Sejak berdiri sampai penggantian nama, pabrik ini menggunakan nama PG Ranupakis. Tidak dijelaskan alasan penggantian nama tersebut.

Salah satu nama penting yang pernah ada dalam sejarah PG Djatiroto adalah Marinus Vertreg. Beliau adalah seorang ahli kimia pergulaan dan astronom terkemuka di akhir hidupnya.
Hal yang paling menarik saat mengingat Jatiroto adalah damnya yang fenomenal. Bahkan di e-bay dijual sebuah postcard bergambar dam Jatiroto lama bergamabar seperti ini:

Mengenai dam Jatiroto sebenarnya pernah dituliskan dalam sebuah buku tentang pengairan di Jawa yang berjudul Burgerlijke Openbare Werken, buku ini adalah salah satu koleksi ANRI Jatim, tapi maaf hasil riset terakhir tentang dam Jatiroto yang lengkap belom saya dapat. tapi seandainya ingin menyimak perjalanan sejarah (napak tilas) menarik yang dilakukan oleh cucu pembuat dam tersebut dapat dilihat di alamat ini:
http://esduren.multiply.com/journal/item/86
read more...

Senin, 30 Juli 2012

Ghibah

Secara bahasa ghibah bisa diartikan sebagai mengatakan sesuatu yang benar tentang seseorang di belakangnya tetapi hal itu tidak disukai oleh orang yang dibicarakan. Dalam islam perihal gosip di masukan ke dalam ghibah karena dalam prakteknya sama dengan berghibah yakni sama-sama membicarakan orang lain dibelakangnya dan umumnya pembicaraan itu menyangkut aib atau keburukan objek yang dibicarakan. Para alim ulama sepakat bahwa ghibah termasuk dosa besar sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Hujurat ayat 12 :"Hai orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. sukakah salah satu diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah Maha penerima tobat lagi Maha Penyayang".
          Pada umumnya orang berghibah ketika ia sedang marah atau kesal pada seseorang yang ia benci atau pun ketika ia merasa cemburu atau iri hati pada orang lain. Namun pada saat ini yang paling mengherankan adalah dengan bergosip seolah-olah kita mampu membuat orang lain tertawa dan bahagia meski yang dibicarakan adalah aib atau keburukan orang lain dan terkadang gosip tidak dianggap sebagai dosa dan parahnya pada saat ini banyak orang-orang yang mencari nafkah dengan cara bergosip, sebagaimana maraknya acara infotainment seputar gosip kehidupan artis di televisi.
          Untuk menghalau gosip atau ghibah caranya sadarilah bahwa hal itu dosa besar dan hindarilah ucapan-ucapan yang akan mendekati ghibah dengan cara meluruskan dan menyelaraskan antara hati ucapan dan tindakan. karena setiap orang yang beriman yang berfikir dengan hati nuraninya akan mengakui bahwa tidak ada manfaatnya menggosipkan seseorang apalagi berusaha membuka aib atau keburukan orang lain.
read more...

Mencaci Maki Orang Mukmin Merupakan Kefasikan




Dari Abdullah bin Mas’ud Rasulullah bersabda:
“Mencaci maki orang mukmin adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits yang terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim ini diriwayatkan pula oleh Ibn Majah, sebagaimana dikutip kembali  oleh Ibnu Qayim Al-Jauziah (1996:350).

Dalam kehidupan sehari-hari, caci mencaci, maki-memaki serta bunuh membunuh – bahkan yang dilakukan oleh sesama muslim dan mukmin – sudah menjadi pemandangan rutin tiap hari.

Perilaku semacam itu tidak hanya dilakukan oleh mereka yang awam atas ilmu pengetahuan dan keagamaan, bahkan dilakukan oleh mereka yang terdidik serta memiliki posisi terhormat di tengah masyarakat. Tidak jarang pula caci maki sering terlontar dari mulut seorang pejabat ataupun birokrat.

Bahkan pula, perilaku buruk tersebut juga kerap mewarnai acara-acara seperti kongres, muktamar, munas ataupun mukernas,  yang digelar oleh aktivis mahasiswa, pemuda keagamaan dan pegiat sosial kemasyarakatan.

Padahal dalam hadits di atas, Rasulullah saw menyamakan pelaku caci maki dengan kefasikan, dan membunuhnya adalah kekafiran.

Fasik (fasiq) oleh Nurcholish Madjid (alm) dimaknai sebagai orang yang melakukan fisq, yaitu tingkah laku yang tidak peduli kepada ukuran moral. Ketika berbuat sesuatu, dia tidak peduli lagi dengan ukuran baik dan buruk. (Ensiklopedi Nurcholish Madjid, 2006:696).

Sedangkan kafir (kufr) dari segi bahasa berarti menutupi. Term-term kafir (kufr) yang terulang sebanyak 525 kali dalam al-Qur’an, semuanya dirujukkan kepada arti “menutupi”, yaitu menutup-nutupi nikmat dan kebenaran, baik kebenaran dalam arti Tuhan (sebagai sumber kebenaran) maupun kebenaran dalam arti ajaran-ajaran-Nya yang disampaikan melalui rasul-rasul-Nya. (Harifuddin Cawidu, 1991:31).

Dalam al-Qur’an ada beberapa jenis kekafiran, diantaranya adalah kafir ingkar, yakni kekafiran dalam arti pengingkaran terhadap eksistensi Tuhan, rasul-rasul-Nya dan seluruh ajaran yang mereka bawa.

Ada lagi kafir juhud, yakni kekafiran dalam arti pengingkaran terhadap ajaran-ajaran Tuhan dalam keadaan tahu bahwa apa yang diingkari itu adalah kebenaran. (Ibid, h. 103).

Dalam kekafiran sebagaimana terdapat dalam hadits di atas, yakni membunuh orang mukmin, kekafiran tersebut dapat dikategorikan sebagai kafir ingkar, oleh karena pelakunya telah mengingkari ajaran-ajaran Tuhan dan Rasulullah saw untuk tidak membunuh pada sesama muknin.

Untuk perbuatan caci memaki yang dinilai suatu kefasikan karena itu merupakan tindakan yang amoral, yang oleh Cak Nur disebut sebagai perbuatan yang telah mengacuhkan ukuran baik dan buruk.

Terlepas dari itu, baik caci memaki dapat membuat pelakunya kehilangan teman, kerabat, saudara, bahkan jauh dari lingkungan sosial karena predikat buruk yang disandangnya. Apalagi membunuh? Tentu sanksi moral dan sosialnya jauh lebih dasyat dari yang kita bayangkan.
read more...

Senin, 23 Juli 2012

Seni Kriya


A. Konsep Karya Seni Rupa Terapan
Bentuk kebudayaan yang paling sederhana muncul pada zaman batu. Hal tersebut berkaitan dengan tingkat kecerdasan, perasaan dan pengetahuan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi pada zaman itu. Untuk menunjang kelangsungan hidup, mereka membuat alat-alat dari bahan-bahan yang diperoleh di alam sekitar mereka. Sebagai contoh, kapak genggam dan alat-alat perburuan dibuat dari tulang dan tanduk binatang.
B. Pengertian Seni Kriya
Seni kriya sering disebut dengan istilah Handycraft yang berarti kerajinan tangan. Seni kriya termasuk seni rupa terapan (applied art) yang selain mempunyai aspek-aspek keindahan juga menekankan aspek kegunaan atau fungsi praktis. Artinya seni kriya adalah seni kerajinan tangan manusia yang diciptakan untuk memenuhi kebutuhan peralatan kehidupan sehari-hari dengan tidak melupakan pertimbangan artistik dan keindahan.
C. Unsur Karya Seni Kriya
Seni kriya mengutamakan terapan atau fungsi maka sebaiknya terpenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Utility atau aspek kegunaan
Ø Security yaitu jaminan tentang keamanan orang menggunakan barang-barang itu.
Ø Comfortable, yaitu enaknya digunakan. Barang yang enak digunakan disebut barang terap. Barang-barang terapan adalah barang yang memiliki nilai praktis yang tinggi.
Ø Flexibility, yaitu keluwesan penggunaan. Barang-barang seni kriya adalah barang terap yaitu barang yang wujudnya sesuai dengan kegunaan atau terapannya. Barang terap dipersyaratkan memberi kemudahan dan keluwesan penggunaan agar pemakai tidak mengalami kesulitan dalam penggunaannya.
2. Estetika atau syarat keindahan
Sebuah barang terapan betapapun enaknya dipakai jika tidak enak dipandang maka pemakai barang itu tidak merasa puas. Keindahan dapat menambah rasa senang, nyaman dan puas bagi pemakainya. Dorongan orang memakai, memiliki, dan menyenangi menjadi lebih tinggi jika barang itu diperindah dan berwujud estetik.
D. Fungsi dan Tujuan Pembuatan Seni Kriya
1. Sebagai benda pakai, adalah seni kriya yang diciptakan mengutamakan fungsinya, adapun unsur keindahannya hanyalah sebagai pendukung.
2. Sebagai benda hias, yaitu seni kriya yang dibuat sebagai benda pajangan atau hiasan. Jenis ini lebih menonjolkan aspek keindahan daripada aspek kegunaan atau segi fungsinya.
3. Sebagai benda mainan, adalah seni kriya yang dibuat untuk digunakan sebagai alat permainan.
E. Jenis-jenis Seni Kriya di Nusantara
1. Seni kerajinan kulit, adalah kerajinan yang menggunakan bahan baku dari kulit yang sudah dimasak, kulit mentah atau kulit sintetis. Contohnya: tas, sepatu, wayang dan lain-lain.
2. Seni kerajinan logam, ialah kerajinan yang menggunakan bahan logam seperti besi, perunggu, emas, perak. Sedangkan teknik yang digunakan biasanya menggunakan sistem cor, ukir, tempa atau sesuai dengan bentuk yang diinginkan. Contohnya pisau, barang aksesoris, dan lain-lain.
3. Seni ukir kayu, yaitu kerajinan yang menggunakan bahan dari kayu yang dikerjakan atau dibentuk menggunakan tatah ukir. Kayu yang biasanya digunakan adalah: kayu jati, mahoni, waru, sawo, nangka dan lain-lain. Contohnya mebel, relief dan lain-lain.
4. Seni kerajinan anyaman, kerajinan ini biasanya menggunakan bahan rotan, bambu, daun lontar, daun pandan, serat pohon, pohon pisang, enceng gondok, dll. Contohnya: topi, tas, keranjang dan lain-lain.
5. Seni kerajinan batik, yaitu seni membuat pola hias di atas kain dengan proses teknik tulis (casting) atau teknik cetak (printing). Contohnya: baju, gaun dan lain-lain.
6. Seni kerajinan keramik, adalah kerajinan yang menggunakan bahan baku dari tanah liat yang melalui proses sedemikian rupa (dipijit, butsir, pilin, pembakaran dan glasir) sehingga menghasilkan barang atau benda pakai dan benda hias yang indah. Contohnya: gerabah, piring dan lain-lain.
F. Teknik dan Bahan Karya Seni Kriya
Ada beberapa teknik pembuatan benda-benda kriya yang disesuaikan dengan bahan. Alat dan cara yang digunakan antara lain cor atau tuang, mengukir, membatik, menganyam, menenun, dan membentuk.
1. Teknik cor (cetak tuang)
Ketika kebudayaan perunggu mulai masuk ke Indonesia, maka mulai dikenal teknik pengolahan perunggu. Terdapat beberapa benda kriya dari bahan perunggu seperti gendering perunggu, kapak, bejana, dan perhiasan.
Teknik cetak pada waktu itu ada dua macam:
· Teknik Tuang Berulang (Bivalve)
Teknik bivalve disebut juga teknik menuang berulang kali karena menggunakan dua keeping cetakan terbuat dari batu dan dapat dipakai berulang kali sesuai dengan kebutuhan (bi berarti dua danvalve berarti kepingan). Teknik ini digunakan untuk mencetak benda-benda yang sederhana baik bentuk maupun hiasannya.
1· Teknik Tuang Sekali Pakai (A Cire Perdue)
Teknik a cire perdue dibuat untuk membuat benda perunggu yang bentuk dan hiasannya lebih rumit, seperti arca dan patung perunggu. Teknik ini diawali dengan membuat model dari tanah liat, selanjutnya dilapisi lilin, lalu ditutup lagi dengan tanah liat, kemudian dibakar untuk mengeluarkan lilin sehingga terjadilah rongga, sehingga perunggu dapat dituang ke dalamnya. Setelah dingin cetakan tanah liat dapat dipecah sehingga diperoleh benda perunggu yang diinginkan.
Disamping teknik cor ada juga teknik menempa yang bahan-bahannya berasal dari perunggu, tembaga, kuningan, perak, dan emas. Bahan tersebut dapat dibuat menjadi benda-benda seni kerajinan, seperti keris, piring, teko, dan tempat lilin. Saat ini banyak terdapat sentra-sentra kerajinan cor logam seperti kerajinan perak. Tempat-tempat terkenal itu antara lain kerajinan perak di Kota Gede Yogyakarta dan kerajinan kuningan yang terdapat di Juwana dan Mojokerto.
2. Teknik Ukir
Alam Nusantara dengan hutan tropisnya yang kaya menjadi penghasil kayu yang bisa dipakai sebagai bahan dasar seni ukir kayu. Mengukir adalah kegiatan menggores, memahat, dan menoreh pola pada permukaan benda yang diukir.
Di Indonesia, karya ukir sudah dikenal sejak zaman batu muda. Pada masa itu banyak peralatan yang dibuat dari batu seperti perkakas rumah tangga dan benda-benda dari gerabah atau kayu. Benda- benda itu diberi ukiran bermotif geometris, seperti tumpal, lingkaran, garis, swastika, zig zag, dan segitiga. Umumnya ukiran tersebut selain sebagai hiasan juga mengandung makna simbolis dan religius.
Dilihat dari jenisnya, ada beberapa jenis ukiran antara lain ukiran tembus (krawangan), ukiran rendah, Ukiran tinggi (timbul), dan ukiran utuh. Karya seni ukir memiliki macam-macam fungsi antara lain:
a. Fungsi hias, yaitu ukiran yang dibuat semata-mata sebagai hiasan dan tidak memiliki makna tertentu.
b. Fungsi magis, yaitu ukiran yang mengandung simbol-simbol tertentu dan berfungsi sebagai benda magis berkaitan dengan kepercayaan dan spiritual.
c. Fungsi simbolik, yaitu ukiran tradisional yang selain sebagai hiasan juga berfungsi menyimbolkan hal tertentu yang berhubungan dengan spiritual.
d. Fungsi konstruksi, yaitu ukiran yang selain sebagai hiasan juga berfungsi sebagai pendukung sebuah bangunan.
e. Fungsi ekonomis, yaitu ukiran yang berfungsi untuk menambah nilai jual suatu benda.
3. Teknik membatik
Kerajinan batik telah dikenal lama di Nusantara. Akan tetapi kemunculannya belum diketahui secara pasti. Batik merupakan karya seni rupa yang umumnya berupa gambar pada kain. Proses pembuatannya adalah dengan cara menambahkan lapisan malam dan kemudian diproses dengan cara tertentu atau melalui beberapa tahapan pewarnaan dan tahap nglorod yaitu penghilangan malam.
Alat dan bahan yang dipakai untuk membatik pada umumnya sebagai berikut:
a. Kain polos, sebagai bahan yang akan diberi motif (gambar). Bahan kain tersebut umumnya berupa kain mori, primissima, prima, blaco, dan baju kaos.
b. Malam, sebagai bahan untuk membuat motif sekaligus sebagai perintang masuknya warna ke serat kain (benang).
c. Bahan pewarna, untuk mewarnai kain yaitu naptol dan garam diasol.
d. Canting dan kuas untuk menorehkan lilin pada kain.
e. Kuas untuk nemboki yaitu menutup malam pada permukaan kain yang lebar.
Sesuai dengan perkembangan zaman, saat ini dikenal beberapa teknik membatik antara lain sebagai berikut:
a. Batik celup ikat, adalah pembuatan batik tanpa menggunakan malam sebagaia bahan penghalang, akan tetapi menggunakan tali untuk menghalangi masuknya warna ke dalam serat kain. Membatik dengan proses ini disebut batik jumputan.
b. Batik tulis adalah batik yang dibuat melalui cara memberikan malam dengan menggunakan canting pada motif yang telah digambar pada kain.
c. Batik cap, adalah batik yang dibuat menggunakan alat cap (stempel yang umumnya terbuat dari tembaga) sebagai alat untuk membuat motif sehingga kain tidak perlu digambar terlebih dahulu.
d. Batik lukis, adalah batik yang dibuat dengan cara melukis. Pada teknik ini seniman bebas menggunakan alat untuk mendapatkan efek-efek tertentu. Seniman batik lukis yang terkenal di Indonesia antara lain Amri Yahya.
e. Batik modern, adalah batik yang cara pembuatannya bebas, tidak terikat oleh aturan teknik yang ada. Hal tersebut termasuk pemilihan motif dan warna, oleh karena itu pada hasil akhirnya tidak ada motif, bentuk, komposisi, dan pewarnaan yang sama di setiap produknya.
f. Batik printing, adalah kain yang motifnya seperti batik. Proses pembuatan batik ini tidak menggunakan teknik batik, tetapi dengan teknik sablon (screen printing). Jenis kain ini banyak dipakai untuk kain seragam sekolah.
Daerah penghasil batik di Jawa yang terkenal diantaranya Pekalongan, Solo, Yogyakarta, Rembang dan Cirebon.
4. Teknik Anyam
Benda-benda kebutuhan hidup sehari-hari, seperti keranjang, tikar, topi dan lain-lain dibuat dengan teknik anyam. Bahan baku yang digunakan untuk membuat benda-benda anyaman ini berasal dari berbagai tumbuhan yang diambil seratnya, seperti bamboo, palem, rotan, mendong, pandan dan lain-lain.
5. Teknik Tenun
Teknik menenun pada dasarnya hamper sama dengan teknik menganyam, perbedaannya hanya pada alat yang digunakan. Untuk anyaman kita cukup melakukannya dengan tangan (manual) dan hampir tanpa menggunakan alat bantu, sedangkan pada kerajinan menenun kita menggunakan alat yang disebut lungsi dan pakan. Daerah penghasil tenun ikat antara lain
6. Teknik membentuk
Penegertian teknik membentuk di sini yaitu membuat karya seni rupa dengan media tanah liat yang lazim disebut gerabah, tembikar atau keramik. Keramik merupakan karya dari tanah liat yang prosesnya melalui pembakaran sehingga menghasilkan barang yang baru dan jauh berbeda dari bahan mentahnya.
Teknik yang umumnya digunakan pada proses pembuatan keramik diantaranya:
a. Teknik coil (lilit pilin)
b. Teknik tatap batu/pijat jari
c. Teknik slab (lempengan)
Cara pembentukan dengan tangan langsung seperti coil, lempengan atau pijat jari merupakan teknik pembentukan keramik tradisional yang bebas untuk membuat bentuk-bentuk yang diinginkan. Bentuknya tidak selalu simetris. Teknik ini sering dipakai oleh seniman atau para penggemar keramik.
d. Teknik putar
Teknik pembentukan dengan alat putar dapat menghasilkan banyak bentuk yang simetris (bulat, silindris) dan bervariasi. Cara pembentukan dengan teknik putar ini sering dipakai oleh para pengrajin di sentra-sentara keramik. Pengrajin keramik tradisional biasanya menggunakan alat putar tangan (hand wheel) atau alat putar kaki (kick wheel). Para pengrajin bekerja di atas alat putar dan menghasilkan bentuk-bentuk yang sama seperti gentong, guci dll
e. Teknik cetak
Teknik pembentukan dengan cetak dapat memproduksi barang dengan jumlah yang banyak dalam waktu relatif singkat dengan bentuk dan ukuran yang sama pula. Bahan cetakan yang biasa dipakai adalah berupa gips, seperti untuk cetakan berongga, cetakan padat, cetakan jigger maupun cetakan untuk dekorasi tempel. Cara ini digunakan pada pabrik-pabrik keramik dengan produksi massal, seperti alat alat rumah tangga piring, cangkir, mangkok gelas dll
Disamping cara-cara pembentukan diatas, para pengrajin keramik tradisonal dapat membentuk keramik dengan teknik cetak pres, seperti yang dilakukan pengrajin genteng, tegel dinding maupun hiasan dinding dengan berbagai motif seperti binatang atau tumbuh-tumbuhan
read more...

Etika berpakaian menurut pandangan Islam


Ini adalah hal yang selalu kita lakukan.Setiap hari pasti kita berpakaian.Karena ini merupakan kebutuhan pokok kita yaitu kebutuhan akan sandang.Namun,apakah cara kita berpakaian selama ini sudah benar?Ini adalah cara-cara berpakaian sesuai tuntunan Islam.Check this out!!!

Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih.

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di
saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek : "Apabila Allah mengaruniakan kepadamu
harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu. (HR. Abu Daud
dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak
memperlihatkan apa yang ada di baliknya.

Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena hadits
yang bersum-ber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: "Rasulullah melaknat
(mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai
kaum pria." (HR. Al-Bukhari).

Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.

Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Radhiallaahu
'anhu telah bersabda: "Barang siapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya
Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat." ( HR. Ahmad, dan dinilai
hasan oleh Al-Albani).

Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits
yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu 'anha menyatakan bahwasanya beliau berkata:

"Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar
salibnya melainkan Nabi menghapusnya". (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).

Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena
hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu 'anhu mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Allah
Subhaanahu wa Ta'ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan
kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki
dariumatku". (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : "Apa yang berada di bawah kedua mata kaki
dari kain itu di dalam neraka" (HR. Al-Bukhari).

Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menu-tup seluruh badannya, termasuk
kedua kakinya.

Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng-gusur) pakaiannya karena sombong
dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan : "Allah tidak akan memperhatikan di
hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong". (Muttafaq'alaih).

Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah
Radhiallaahu 'anha di dalam haditsnya berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam
suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai
sandal, menyisir rambut dan bersuci'. (Muttafaq'-alaih).

Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca :
"Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya
kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku". (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-
Albani).

Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, katrena hadits mengatakan: "Pakaialah yang
berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu
..." (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani).

Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam
keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad
(berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki
asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.

Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik
dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam di
dalam haditsnya mengatakan: "Allah melaknat (mengutuk) wa-nita pemasang tato dan yang
minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita
yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah". Dan
di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: "Allah melaknat wanita yang menyambung
rambutnya". (Muttafaq'alaih).
read more...